Desainer Sugih

Cara Transaksi Penjualan di Tokopedia

Ilustrasi kegiatan berbelanja secara online
Beberapa minggu-minggu ini di kantor lagi giat-giatnya membahas bagaimana online shop. Kebetulan saya ditunjuk sebagai administrator untuk hal ini, alhasil pikirku akan menambah tugas lagi, ah...nasib..nasib

Masalahnya bukan saya ga mau tapi yang sudah biasa terjadi ujung-ujungnya ketempuan yang beralamat semakin banyak tugas, terus saya makin pinter & makin keblinger. 

Baiklah tapi penasaran juga jadinya, sebenarnya toko online yang seperti apa yaah yang diinginkan oleh sekelas pabrik karet kelas dunia, kok mau-maunya "blusukan" direct langsung ke pembeli akhir, apa ini tidak melanggar etika berbisnis sebuah manufaktur. Tidak mungkin kan toko onlinenya kayak emak-emak gaul jualan cemilan, posting sembarangan di halaman facebooknya pake nge tag sampai ribuan orang. Pastilah ga begitu pikirku,  

Nah akhirnya ketangkep lah maksud dari konsep toko online untuk produk pabrik yang akan dijual ini, Tapi tetaplah saya masih saru kalo sebuah perusahaan besar seperti ini harus buka toko online dengan akun nama sendiri disebuah situs toko online di Indonesia, saya pikir lebih sehat menggunakan nama personal dengan menjual produk-produk pabrikan itu lebih aman. Pabrikan tidak kena suudzon dari agen-agen dan distributor dari produknya, lalu ketika terjadi kesalahan reputasi pabrikan tidak terlalu dilibatkan yang kena yaa personal tersebut. 

Masukan ini sudah saya sampaikan ke atasan, mereka bilang bener juga tuh, ya udah kami minta kamu cari bagaimana skema cara berjualan di online, ya udah ni saya kasi infonya dibawah ini, (ini juga boleh dapet ngopi, kebetulan ini dari tokopedia kalau yang lain entar aja yaa) : 

CARA TRANSAKSI PENJUALAN DI TOKOPEDIA
  1. Untuk menjadi penjual, para pengguna diharuskan memilih opsi menu untuk menggunakan layanan "buka toko" dan mengatur item-item yang akan diperdagangkan di etalase yang tersedia.
  2. Setiap cara pembayaran dari pembeli harus dilakukan melalui rekening www.tokopedia.com.
  3. www.tokopedia.com memiliki kewenangan yang sepenuhnya untuk menahan pembayaran yang telah dilakukan pembeli kepada penjual, apabila terdapat masalah dalam pengiriman barang. Pembayaran baru akan ditransfer kepada penjual apabila barang telah diterima oleh pembeli dan konfirmasi penerimaan barang dari pembeli diterima oleh www.tokopedia.com.
  4. Pembayaran atas harga barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke pembeli apabila barang tidak terkirim melampaui jangka waktu yang telah ditentukan penjual. Jangka waktu yang dimaksud adalah maksimal 3 (tiga) hari setelah www.tokopedia.com memberikan informasi kepada penjual untuk mengirimkan barang kepada pembeli.
  5. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan tujuan apapun.
  6. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan “Jenis Item". Pelanggaran akan hal ini dapat mngakibatkan penutupan akun penjual oleh www.tokopedia.com tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. www.tokopedia.com tidak melayani klaim penjual / pembeli atas penutupan akun penjual tersebut.
  7. Tokopedia memberikan kesempatan penjual untuk melakukan permintaan pemisahan dana secara manual setelah mendapatkan persetujuan pembeli sebanyak satu kali. Apabila setelahnya pihak penjual tetap mengirimkan barang sebagian dengan kondisi pembeli telah memilih untuk menolak pemrosesan sebagian, Tokopedia akan memberikan sanksi kepada penjual yang bersangkutan berupa penutupan toko sementara hingga permanen.
  8. Pajak penghasilan harus dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing penjual sesuai dengan ketentuan pajak sebagai Warga Negara Indonesia.

SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran transaksi di Tokopedia itu di dasarkan pada sistem escrow yang dijalankan dan dijaga oleh PT Tokopedia. Dalam hal ini Tokopedia akan menjadi pihak ketiga yang menengahi transaksi antar penjual dan pembeli. Ketika calon pembeli ingin membeli sebuah barang dari penjual di Tokopedia, maka pembeli harus melakukan transfer pembayaran ke Tokopedia terlebih dahulu. jika transfer berhasil, kemudian Tokopedia akan memberi tahu penjual bahwa pembayaran sudah diterima oleh Tokopedia dan penjual bisa melakukan pengiriman barang yang sudah dipesan pembeli. Ketika barang tiba di pembeli, pembeli melakukan konfirmasi penerimaan barang kepada Tokopedia, dan Tokopedia akan mentransfer uang pembelian kepada penjual.

CARA PEMBAYARAN
Terdapat beberapa pilihan metode pembayaran yang dapat Anda gunakan di Tokopedia, yaitu:
  1. Saldo Tokopedia - pilihan ini akan muncul apabila saldo Tokopedia Anda mencukupi.
  2. Transfer Bank - pilih opsi ini jika Anda ingin melakukan pembayaran dengan Transfer Bank seperti biasa. Anda dapat melakukan transfer dana dengan beberapa cara, seperti transfer ATM, transfer/setoran tunai, internet banking, atau mobile banking ke salah satu nomor rekening Tokopedia.
  3. UNIK - pembayaran instan dengan proses verifikasi otomatis.
  4. Mandiri ClickPay - pembayaran instan dengan proses verifikasi otomatis.

Okelah itu informasi dari saya, moga-moga berguna
0 Komentar untuk "Cara Transaksi Penjualan di Tokopedia"
Back To Top